Jabatan DPD Tingkat I & Tingkat II
Panduan resmi untuk membedakan jabatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di lingkungan Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI), beserta contoh pengisian wilayah yang benar pada panel admin.
Ringkasan
- DPD TK I = tingkat Provinsi. Hanya isi kolom Provinsi.
- DPD TK II = tingkat Kabupaten / Kota. Wajib isi kolom Provinsi dan Kabupaten/Kota.
DPD Tingkat I — Provinsi
Pengurus DPD TK I beroperasi di lingkup satu provinsi penuh. Mereka adalah penanggung jawab tertinggi PANI di tingkat provinsi.
Pemimpin Dewan Pimpinan Daerah tingkat provinsi. Mengoordinasikan pengurus PANI di seluruh wilayah provinsi.
Tugas Pokok
- Memimpin Dewan Pimpinan Daerah di tingkat provinsi.
- Mengoordinasikan seluruh Ketua DPD TK II (Kabupaten/Kota) di provinsinya.
- Menjadi penghubung utama antara DPP dan wilayah provinsi.
Contoh Wilayah
Pimpinan jalur komando di tingkat DPD I. Bertanggung jawab atas kepasukanan tingkat provinsi.
Tugas Pokok
- Pimpinan jalur komando (kepasukanan) di tingkat provinsi.
- Mengoordinasikan Patih DPD TK II di seluruh kabupaten/kota.
- Bertanggung jawab atas kesiapsiagaan pasukan adat se-provinsi.
Contoh Wilayah
Contoh pengisian form admin
Level
DPD
Provinsi
Sumatera Utara
Kabupaten / Kota
(kosongkan)
DPD Tingkat II — Kabupaten / Kota
Pengurus DPD TK II berada satu tingkat di bawah TK I, beroperasi di satu kabupaten atau satu kota. Provinsi tetap diisi sebagai induk wilayahnya.
Pemimpin Dewan Pimpinan Daerah tingkat kabupaten/kota. Mengoordinasikan pengurus PANI di wilayah kabupaten atau kota.
Tugas Pokok
- Memimpin Dewan Pimpinan Daerah di tingkat kabupaten atau kota.
- Mengoordinasikan Ketua Kecamatan (DPC) di wilayahnya.
- Bertanggung jawab kepada Ketua DPD TK I di provinsi yang sama.
Contoh Wilayah
Pimpinan jalur komando di tingkat DPD II. Mengoordinasikan kepasukanan di wilayah kabupaten/kota.
Tugas Pokok
- Pimpinan jalur komando di tingkat kabupaten/kota.
- Mengoordinasikan Hulubalang & Laskar PTK di kecamatan, kelurahan, dan desa.
- Bertanggung jawab kepada Panglima Patih DPD TK I.
Contoh Wilayah
Contoh pengisian form admin
Level
DPD
Provinsi
Sumatera Utara
Kabupaten / Kota
Kota Medan
DPD TK I → Hanya Provinsi
Provinsi: Jawa Tengah · Kabupaten: —
DPD TK II → Provinsi + Kabupaten/Kota
Provinsi: Jawa Tengah · Kabupaten: Kota Semarang
DPD TK I diisi Kabupaten
Provinsi: Jawa Tengah · Kabupaten: Kota Semarang ❌
Salah — TK I hanya provinsi. Untuk lingkup kota gunakan TK II.
DPD TK II tanpa Kabupaten
Provinsi: Jawa Tengah · Kabupaten: — ❌
Salah — TK II wajib menyebut kabupaten atau kota tempat bertugas.