Telusuri seluruh jabatan dalam struktur PANI. Klik salah satu jabatan untuk melihat keterangan dan daftar pengurus yang mengisinya.
Tokoh-tokoh senior yang memberikan nasihat strategis dan menjaga marwah organisasi PANI di tingkat pusat.
Pembina organisasi yang mengawal arah kebijakan dan memberikan pembinaan kepada pengurus.
Para ahli yang memberikan kajian, telaah akademis, dan rekomendasi profesional untuk program organisasi.
Pemimpin tertinggi PANI di tingkat pusat. Bertanggung jawab atas arah strategis dan representasi organisasi.
Mendampingi Ketua Umum dalam pengambilan keputusan dan memimpin tugas-tugas khusus yang didelegasikan.
Memimpin koordinasi internal Dewan Pimpinan Pusat serta mengawal pelaksanaan program nasional.
Penanggung jawab administrasi, kesekretariatan, dan koordinasi antar bidang di seluruh tingkat kepengurusan.
Mendukung dan menggantikan tugas Sekretaris Jenderal sesuai kebutuhan organisasi.
Mengelola keuangan organisasi, perencanaan anggaran, dan pelaporan keuangan secara transparan.
Membantu Bendahara Umum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi keuangan organisasi.
Panglima PANI yang memimpin jalur komando dan kepasukanan pada lingkup penugasannya.
Pemimpin tertinggi jalur komando dan kepasukanan PANI. Mengoordinasikan seluruh Patih, Hulubalang, dan Laskar di daerah.
Pimpinan jalur komando di tingkat DPD I. Bertanggung jawab atas kepasukanan tingkat provinsi.
Pimpinan jalur komando di tingkat DPD II. Mengoordinasikan kepasukanan di wilayah kabupaten/kota.
Pimpinan kepasukanan tingkat kelurahan. Mengkoordinasikan pasukan di wilayahnya.
Pimpinan laskar tingkat desa. Mengoordinasikan kepasukanan terkecil PANI di desa.
Anggota pasukan PANI yang berada di bawah komando Panglima, Patih, Hulubalang, atau Laskar.
Pemimpin Dewan Pimpinan Daerah tingkat provinsi. Mengoordinasikan pengurus PANI di seluruh wilayah provinsi.
Pemimpin Dewan Pimpinan Daerah tingkat kabupaten/kota. Mengoordinasikan pengurus PANI di wilayah kabupaten atau kota.
Pimpinan PANI di tingkat kecamatan. Mengoordinasikan PTK dan pengurus di bawahnya.
Pengurus Tingkat Kelurahan. Menjalankan program organisasi di lingkup kelurahan.
Pengurus Tingkat Desa. Garda terdepan organisasi di tingkat desa.