Bagan kepengurusan Pasukan Adat Nusantara Indonesia mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi, hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten/kota.
Data pengurus dikelola dan diperbarui secara berkala oleh Sekretariat PANI sesuai keputusan resmi organisasi.